ETIKA DALAM DUNIA BISNIS
1. Pengertian Etika Bisnis
Etika diartikan sebagai
penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan
penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa
mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila
standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang
kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan
saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan,
sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui
perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak
perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan
antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat
sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi
atau bahkan ‘barter’. Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para
pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey
business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal
ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh
karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah
menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis
menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan
aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku
tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang
tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha
maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat
menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain,
etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika dapat terjadi
di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih
banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini
bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara.
Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin
perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi
karyawannya.
Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin
perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri.
Dalam
operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata
cara
undang-undang. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan
sanksi.
Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, maka lama kelamaan akan
menjadi kebiasaan., Norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh
karena itu bila ada
yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada
yang
bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama,
etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat,
khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum
semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh
dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis
berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk
berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga
berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu
praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih
tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis
bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan
sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga
baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Dalam upaya untuk menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu :
1. Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri
mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan
dalam bentuk apapun..
2. Pengembangan tanggung jawab sosial.
Pelaku
bisnis ini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" saja, dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan melalu cara yang lebih kompleks lagi. Jadi, dalam keadaan
apapun para pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar di lingkungan usaha
mereka.
3. Mempertahankan jati diri
Memperthahankan
jati diri disini bukan berarti di dalam etika bisnis tidak perduli akan
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi
itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang
lemah dan tidak kehilangan budaya sendiri yang dimiliki.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas,
tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,
harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan
menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk
itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang
seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang,
tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi"
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa
mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat
sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin
tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi
dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai
kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit
(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong"
dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Teleologi
Nama : Johan Christian
Kelas : 4EB19
Npm : 23211840
Tidak ada komentar:
Posting Komentar