Kadin Usulkan Pajak
Infrastruktur untuk Atasi Kemacetan
JAKARTA, KOMPAS.COM - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengusulkan
pengenaan pajak infrastruktur bagi pemilik kendaraan. Pajak ini dapat digunakan
untuk mengembangkan jaringan transportasi yang lebih baik di Tanah Air.
"Pajak infrastruktur ini nantinya ditanggung oleh pemilik kendaraan
dan dananya digunakan untuk membangun jalan dalam rangka mengatasi kemacetan
lalu lintas," kata Ketua Umum Kadin Indonesia (Kadin) Suryo Bambang
Sulisto dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Suryo, hal tersebut merupakan terobosan dan hasil pemikiran anggota
Kadin untuk menyikapi persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas di
Jakarta dan kota-kota besar lain. Ia mengatakan, kemacetan lalu lintas sekarang
ini sudah mengganggu aktivitas dunia usaha dan dicemaskan akan mengganggu
Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi yang menarik.
Ia berpendapat, jaringan jalan yang dibutuhkan adalah jalan bertingkat yang
memerlukan keterlibatan masif dari pihak swasta untuk ikut membiayai. Dalam
rangka peningkatan logistik, Kadin mengusulkan agar Indonesia memberi prioritas
pada peningkatan sarana transportasi baik di darat maupun di laut. "Pada
prinsipnya Indonesia sudah waktunya untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi
transportasi darat," katanya.
Kementerian Perhubungan menginginkan moda transportasi massal bus rapid
transit (BRT) dapat diimpelementasikan di seluruh ibu kota provinsi. Saat
ini diperkirakan baru 10 ibu kota provinsi yang menggunakan BRT dalam sistem
transportasi kota.
"Kementerian Perhubungan mengharapkan pada akhir 2014, semua ibu kota
propinsi di Indonesia sudah menerapkan pelayanan BRT untuk angkutan perkotaan
di wilayah mereka," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan
Kemenhub Djoko Sasono. Djoko mengatakan, BRT di sejumlah kota lain belum
terselenggara secara penuh, antara lain karena terdapat keterbatasan
infrastruktur, seperti belum memiliki jalur sendiri sebagaimana bus
transjakarta di Jakarta.
Sumber :
Analisis :
Kemacetan
mungkin bukan sesuatu hal yang asing di telinga kita saat ini, setiap hari kita
merasakan,melihat, dan melewatinya namun belum ada solusi yang pasti untuk
mengatasi hal tersebut
Dengan
adanya pajak infrastruktur dapat dipastikan akan menambah pemasukan negara ,
namun apakah dapat menjamin dan menyelesaikan masalah karna infrastruktur yang
kita miliki saat in pun masih belum memadai
Kalau
menurut saya pribadi infrastruktur yang ada harus dibenahi terlebih dahulu
baru, agar nantinya siap untuk menerima perubahan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar