UMP Jakarta
Terbesar, Bengkulu Naik 45 Persen
JAKARTA, KOMPAS.COM — Hingga 1
November 2013, sebanyak 16 provinsi di Indonesia telah menetapkan dan
melaporkan besarnya upah minimum di wilayah masing-masing. Masih ada 18
provinsi lain yang belum melaporkan besaran upah minimum provinsi tahun 2014
kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dalam situs internet Sekretariat Kabinet RI diumumkan, dari 16 provinsi
yang telah melaporkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 itu, Provinsi DKI
Jakarta menetapkan UMP paling tinggi di antara provinsi-provinsi lain. Adapun
Provinsi Bengkulu mencatat selisih pertambahan UMP tertinggi dibanding daerah
lain, yakni 45 persen dibanding tahun lalu.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta kepada
daerah-daerah yang belum menetapkan UMP seusai batas akhir pada 1 November
untuk segera menetapkan UMP wilayah masing-masing. Berdasarkan laporan
sementara, Muhaimin mengatakan, penetapan UMP 2014 tertunda di beberapa
provinsi karena masih dalam proses pembahasan akhir dan menunggu surat
keputusan gubernur masing-masing.
"Bagi provinsi yang belum menetapkan, pembahasan penetapan upah
minimum diharapkan dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan masalah, dan
penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu," kata Muhaimin
dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Dari 18 provinsi yang belum menetapkan upah minimum, berdasarkan pengalaman
tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan terdapat 4 provinsi yang tidak akan
menetapkan UMP, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Berikut daftar provinsi yang telah menetapkan UMP 2014:
NO
|
PROVINSI
|
UMP 2013 (Rp)
|
UMP 2012 (Rp)
|
SELISIH
|
1
|
Kalimantan Tengah
|
1.723.970
|
1.553.127
|
11 %
|
2
|
Kalimantan Barat
|
1.380.000
|
1.060.000
|
30 %
|
3
|
Jambi
|
1.502.300
|
1.300.000
|
15,56 %
|
4
|
Sulawesi Tenggara
|
1.400.000
|
1.125.207
|
24,40 %
|
5
|
Sumatera Barat
|
1.490.000
|
1.350.000
|
10,37 %
|
6
|
Bangka Belitung
|
1.640.000
|
1.265.000
|
29,64 %
|
7
|
Papua
|
1.900.000
|
1.710.000
|
11,11 %
|
8
|
Bengkulu
|
1.350.000
|
930.000
|
45 %
|
9
|
NTB
|
1.210.000
|
1.100.000
|
10 %
|
10
|
Jakarta
|
2.441.301
|
2.200.000
|
9 %
|
11
|
Kalimantan Selatan
|
1.620.000
|
1.337.500
|
21,12 %
|
12
|
Banten
|
1.325.000
|
1.170.000
|
13,25 %
|
13
|
Kepulauan Riau
|
1.665.000
|
1.365.087
|
21,97 %
|
14
|
Riau
|
1.700.000
|
1.400.000
|
21,40 %
|
15
|
Sumatera Utara
|
1.505.850
|
1.305.000
|
10 %
|
16
|
Kalimantan Timur
|
1.886.315
|
1.762.023
|
7,66%
|
Sumber :
Analisis :
Jakarta sebagai ibukota
negara, dengan segala permasalahan yang kompleks memang dituntut untuk selalu
sempurna oleh sebab itu kebutuhan hidup di jakarta sangatlah tinggi, beban
ekonomi, dan himpitan kerasnya ibukota membuat semua orang harus pintar mengais
rezeki
Termasuk para buruh, maka
dari itu tidak heran kalau UMP DKI Jakarta menempati posisi teratas dalam UMP
tertinggi nasional, semoga saja di imbangi dengan kapasitas dan kapabilitas
mumpuni baik dalam skill dan kinerja para buruh
dan membuat mereka lebih bersemangat dalam mengadu
nasib di ibukota kita tercinta ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar